Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023 

    Bupati Asahan Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited T.A 2023 

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara, bertempat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Sumatera Utara pada Rabu, (20/03/2024).

    LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

    Laporan keuangan unaudited tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Asahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dan diterima langsung Kepala perwakilan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM Ak, CA, CSFA.

    Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dihadiri Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution, M.Si, para Auditor BPK Perwakilan Sumut, Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kepala Bappenda, Kepala Inspektorat, Kadis Kominfo, Kadis DLH.

    Kepala Perwakilan BPK Sumut dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan karena telah menyerahkan LKPD 10 hari lebih cepat dari batas akhir penyerahan LKPD yaitu tanggal 30 Maret 2024 dan Kabupaten Asahan menjadi kabupaten ke 7 yang telah menyerahkan LKPD BPK perwakilan Sumut.

    Lebih lanjut Kepala BPK juga mengapresiasi atas tindaklanjut yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten Asahan atas temuan BPK sudah mencapai 80 %.

    Selanjutnya BPK akan melakukan Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 secara lebih rinci mulai dari tanggal 24 Maret s/d 5 April 2024 dan 16 April s/d  29 April 2024.

    Sementara itu Bupati Asahan H. Surya, B.Sc menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

    ”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK perwakilan Sumatera Utara untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Asahan", ujar Bupati.

    Bupati juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Asahan Terima Penghargaan Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami